foto dak aula putri ponpes al hidayat yang akan di cor besok ahad, 6 januari 2018
Allah subhânahu wa ta’âla berfirman:
Allah subhânahu wa ta’âla berfirman:
مَنْ
ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ
أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ
تُرْجَعُونَ
Artinya:
“Siapakah yang mau memberikan pinjaman kepada Allah dengan pinjaman
yang baik maka Allah akan melipatgandakan pembayaran baginya dengan
penggandaan yang banyak. Allah menyempitkan dan melapangkan rezeki. Dan
hanya kepada-Nya kalian akan dikembalikan.” (QS al-Baqarah: 245)
Tiga golongan manusia setelah mendengar atau membaca ayat ini:
Pertama,
golongan yang rendah dan buruk. Mereka yang mengatakan Allah fakir.
Allah membutuhkan kita dan kita adalah orang-orang kaya. Mereka adalah
orang-orang bodoh.
Kedua,
gologan yang ketika mendengar atau membaca ayat ini mereka lebih
memilih sikap bakhil dan pelit. Mereka lebih mengedepankan harta, tak
mau menginfakkannya di jalan Allah, tak mau menolong sesama. Mereka
malas untuk melakukan ketaatan, lebih condong kepada kehidupan dunia.
Ketiga,
golongan yang ketika mendengar atau membaca ayat ini bersegera untuk
melaksanakannya. Segera ia sedekahkan apa yang mereka punya demi
menggapai balasan dan ridlo Tuhannya.
Demikian Ibnul Arabi, sebagaimana dikutip Al-Qurtubi dalam tafsirnya.